Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:36:00 WIB
Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Selain itu Trump juga akan mengeluarkan perintah untuk melindungi penelitian penting dengan menangguhkan masuknya warga negara China ke AS yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

Seorang pejabat mengatakan langkah ini diperkirakan akan berdampak kepada 3.000 hingga 5.000 mahasiswa pascasarjana China yang menimba ilmu di AS.

Sebelumnya Trump memperingatkan Hong Kong berpotensi kehilangan statusnya sebagai pusat keuangan global jika China terus menggungakan cara kekerasan di wilayah itu.

UU keamanan tersebut dibuat untuk menghentikan demonstrasi prodemokrasi yang sudah berlangsung setahun terakhir.

"Sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan jika China mengambil alih," kata Juru Bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany, mengutip pernyataan Trump.

Trump menegaskan tidak senang dengan upaya China tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut