China Segera Terapkan UU Keamanan di Hong Kong setelah Disetujui Parlemen
BEIJING, iNews.id - Parlemen China, Kamis (28/5/2020), menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong.
China menjadikan pembahasan UU keamanan sebagai agenda prioritas dalam sudang tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC). Ini dipicu demonstrasi besar-besaran massa prodemokrasi yang berlangsung sejak tahun lalu.
UU itu akan menghukum siapa saja yang berupaya mendorong pemisahan diri Hong Kong, pelaku subversi, terorisme, dan tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan nasional, serta memungkinkan agen-agen keamanan China beroperasi secara terbuka di Hong Kong.
Delegasi parlemen mendukung penerapan UU keamanan dengan suara hampir bulat.
Ketua Komite Tetap NPC Li Zhanshu mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua warga China, termasuk penduduk Hong Kong.
Hasil sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) ini mendorong AS dan Inggris untuk meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menggela pertemuan darurat tidak resmi pada Jumat (29/5/2020) membahas masalah tersebut.