Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Tak Suka Polisi Kunci Leher Tersangka Kejahatan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:54:00 WIB
Donald Trump Tak Suka Polisi Kunci Leher Tersangka Kejahatan
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menegaskan ketidaksukaannya dengan cara polisi mengunci leher tersangka kejahatan. Secara umum metode itu harus dilarang.

Meski demikian, untuk kasus tertentu yang sangat genting, mengunci leher mungkin masih dibenarkan dengan mengurangi risiko bagi tersangka.

"Jika seorang polisi terlibat perkelahian genting saat menangkap seseorang, Anda harus berhati-hati," kata Trump, dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (13/6/2020).

Menurut dia, metode mengunci leher mungkin sempurna dalam melumpuhkan pelaku kejahatan, namun secara umum harus dihindari.

Trump tampaknya sependapat dengan seruan para demonstran Geoge Floyd mengenai motode polisi yang satu ini.

Floyd meninggal setelah lehernya ditindih menggunakan lutut polisi Minneapolis, Derek Chauvin. Namun Chauvin tak mau melepaskan lututnya meski Floyd sudah berkata tak bisa bernapas.

Trump mengatakan kemungkinan akan membuat rekomendasi tegas mengenai penguncian leher ini.

Teknik ini efektif melumpuhkan, namun berisiko membunuh tersangka. Floyd bukan satu-satunya korban, ada beberapa pria kulit hitam lain yang meninggal setelah leher mereka dikunci polisi.

Beberapa kota di AS sudah melarang metode ini seperti New York dan Midwestern.

Soal kebrutalan polisi dalam menangani demonstran, Trump menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan belas kasih namun tak mengenyampingkan ketegasan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut