Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Biarawati Bunuh Diri, Pastor Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:26:00 WIB
Dorong Biarawati Bunuh Diri, Pastor Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pastor di Rusia divonis 3,5 tahun penjara setelah terbukti menghasut biarawati untuk bunuh diri. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Seorang pastor di Rusia divonis 3,5 tahun penjara. Dia terbukti menghasut para biarawati untuk bunuh diri

Pastor Sergiy Romanov divonis penjara oleh Pengadilan Rusia pada Selasa (30/11/2021). Namun di pengadilan, dia menyangkal semua tuduhan.

Sebelumnya, polisi anti huru hara menggerebek sebuah gereja dekat Pegunungan Ural Desember tahun lalu dan menangkap Pastor Sergiy. Namun, pastor yang diskors dari Gereja Ortodoks Rusia itu menolak meninggalkan lokasi atau mengizinkan beberapa orang masuk.

Pastor Sergiy yang memiliki nama asli Nikolai Romanov menjadi terkenal secara nasional setelah menyangkal keberadaan virus corona. Dia juga mengecam penutupan gereja yang disebabkan oleh penguncian dan mengkritik Gereja Ortodoks.

Di pengadilan, dia membantah tuduhan mendorong orang untuk bunuh diri, melanggar hak atas kebebasan hati nurani dan memicu tindakan yang melanggar hukum. Namun dia dinyatakan bersalah atas ketiga tuduhan itu.

Komite Investigasi yang menangani penyelidikan kejahatan serius mengatakan, Pastor Sergiy telah meminta setidaknya 10 biarawati untuk bunuh diri.

Di pengadilan terungkap, Pastor Sergiy telah bertanya kepada para biarawati tentang kesiapan mereka untuk 'patriotisme spiritual'. Dia menyangkal hal itu sebagai dorongan untuk bunuh diri. 

"Pria itu sebelumnya telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena pembunuhan dan perampokan tetapi dibebaskan pada 1990-an," kata Komite Investigasi dalam sebuah pernyataan.  

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut