DPR Sahkan Anggaran, Pemerintah AS Batal Shut Down
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS), Kamis (18/1/2024), menyetujui rancangan anggaran sementara untuk menghindari penutupan pemerintah federal atau shut down. Anggaran yang disetujui itu bisa membiayai pemerintah federal sampai Maret 2024.
Rancangan anggaran tersebut kemudian dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani atau mendapat persetujuan akhir.
Rancangan anggaran disahkan di DPR dengan mendapat persetujuan dari 314 legislator, melawan 108 yang menolak. Mereka yang menentang adalah 106 dari Partai Republik dan 2 Partai Demokrat.
Sebelumnya Senat meloloskan rancangan anggaran tersebut dengan mulus, yakni mendapat persetujuan dari 77 senator melawan 18 yang menolak.
"Kami punya kabar baik untuk Amerika. Tidak akan ada shut down pada hari Jumat," kata Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, dikutip dari Reuters, Jumat (19/1/2024).