DPR AS Disebut Bakal Mulai Penyelidikan untuk Makzulkan Presiden Joe Biden
WASHINGTON DC, iNews.id – DPR AS yang dikuasai Partai Republik diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara pada Rabu (13/12/2023) untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden. Hal itu diungkapkan oleh seorang ajudan pimpinan Partai Republik, Senin (11/12/2023).
Ajudan tersebut berbicara tanpa menyebut nama karena rencana resmi untuk pemakzulan kepala negara itu masih belum jelas. Sebelumnya pada Senin, seorang anggota parlemen dari Partai Republik mengatakan, Ketua DPR Mike Johnson mengungkapkan rencana pemungutan suara pada Kamis pada pertemuan tertutup.
Sementara Reuters melansir, para anggota DPR AS akan meninggalkan Washington DC pada Kamis untuk libur akhir tahun selama lebih dari tiga minggu.
Anggota DPR dari Partai Republik menuduh presiden dari Partai Demokrat dan keluarganya mengambil keuntungan secara tidak patut dari berbagai keputusan kebijakan yang diambil Biden sebagai wakil presiden pada 2009-2017. Pada masa itu, Amerika Serikat berada di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama.
Mereka juga menuduh Departemen Kehakiman AS melakukan campur tangan yang tidak tepat dalam penyelidikan terhadap putra Biden yang berprofesi pengusaha, Hunter Biden. Namun Departemen Kehakiman AS membantah melakukan kesalahan.
Anggota DPR dari Partai Republik, Kelly Armstrong, pada Kamis (6/12/2023) lalu memperkenalkan resolusi setebal 14 halaman yang memungkinkan seluruh anggota DPR melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan tersebut.