Dukung Aborsi, Biksu Thailand Dikecam
Aborsi ditentang mayoritas Budha Theravada yang konservatif di Thailand. Kalangan ini percaya aborsi secara langsung bertentangan dengan ajaran Budha perempuan yang melakukannya akan didatangi hantu.
Pada Senin (25/1/2021), parlemen Thailand memberikan suara yang mengizinkan praktik aborsi dengan batas usia kehamilan 12 pekan, namun tetap mempertahankan hukuman bagi aborsi setelah batas waktu tersebut. Langkah itu menurut pendukung pro-aborsi belum cukup untuk melindungi hak-hak ibu hamil.
Dalam amandemen undang-undang, aborsi setelah 12 pekan hanya akan diizinkan dalam kondisi tertentu. Jika di luar hal-hal yang diatur, pelaku bisa dihukum hingga 6 bulan penjara, denda hingga 10.000 baht atau sekitar Rp4,6 juta, atau keduanya.
Editor: Anton Suhartono