Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Eks PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS setelah Mengeluh Sakit di Penjara

Kamis, 22 September 2022 - 05:00:00 WIB
Eks PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS setelah Mengeluh Sakit di Penjara
Mantan PM Malaysia, Najib Razak. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC). Sebelumnya, dia mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik pekan di dalam penjara.

Menurut keterangan dari Departemen Penjara Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (21/9/2022), Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan lebih lanjut di HRC sejak Senin (19/9/2022). Dia dirawat di sana setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur (HKL) merujuknya ke rumah sakit tersebut.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan agar Najib dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diberi tahu soal kondisi mantan PM tersebut pada 12 September 2022.

Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana. Najib akan dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukuman setelah mendapatkan izin dari ahli medis.

Lembaga Pemasyarakatan menegaskan pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan narapidana selalu dipantau dan dijaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut