Erdogan Bakal Dicalonkan Jadi Presiden Turki Lagi untuk Periode Ke-3?
ANKARA, iNews.id - Partai berkuasa Turki, Keadilan dan Pembangunan (AK), dilaporkan akan mencalonkan Recep Tayyip Erdogan kembali untuk maju dalam pilpres mendatang. Jika menang, ini akan menjadi jabatan presiden periode ketiga bagi Erdogan.
Anggota parlemen Turki akan menggelar pemungutan suara di parlemen untuk menentukan percepatan pemilu, jalan bagi Erdogan untuk bisa maju kembali dalam pemilihan.
Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc, seperti dikutip dari media Turki, mengatakan Erdogan kemungkinan akan bersedia dicalonkan kembali untuk masa jabatan ketiga jika hasil voting di parlemen mendukung percepatan pemilu.
Dibutuhkan sedikitnya 360 suara untuk menyetujui percepatan pemilu. AK dan mitra koalisinya Partai Gerakan Nasionalis menguasai 315 kursi. Ini berarti perlu dukungan dari partai lain, CHP, yang menguasai 127 kursi parlemen.
Berdasarkan konstitusi Turki, ada dua cara yang bisa ditempuh Erdogan maju kembali untuk periode ketiga. Cara pertama melalui keputusan parlemen yang mempercepat pemilu atau melalui amandemen Pasal 101 UUD Turki.