Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran
Advertisement . Scroll to see content

Erdogan: Hitler pun Iri dengan Genosida yang Dilakukan Netanyahu

Senin, 13 Mei 2024 - 06:07:00 WIB
Erdogan: Hitler pun Iri dengan Genosida yang Dilakukan Netanyahu
Recep Tayyip Erdogan menyebut Adolf Hitler iri dengan luar biasanya genosida yang dilakukan PM Israel Banjamin Netanyahu di Gaza (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita berbicara tentang Israel yang menargetkan ambulans, menyerang titik distribusi makanan, dan menembaki konvoi-konvoi bantuan,” tuturnya.

Erdogan menegaskan, hak dan kebebasan masyarakat Gaza, terutama untuk hidup, telah dilanggar.  Saat banyak pihak membela hak-hak warga Gaza serta perdamaian di Palestina, Israel justru melanggar resolusi PBB, hukum internasional, dan hak asasi manusia secara sembrono.

Perang yang saat ini berlangsung di Gaza, kata Erdogan, mungkin tak akan terjadi jika negara Palestina yang berdaulat, merdeka, dan terintegrasi secara geografis sesuai peta perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, telah terwujud.

“Hamas juga telah menyatakan bahwa jika ini terjadi (negara Palestina merdeka), mereka akan membubarkan sayap militernya dan berlanjut sebagai partai politik. Solusi berdasarkan dua negara adalah cara yang efektif untuk menjamin perdamaian abadi dan berkelanjutan,” kata Erdogan, seraya menegaskan, Hamas sebenarnya sudah menyetujui perjanjian gencatan senjata, namun Israel ingin perang berlanjut untuk menduduki seluruh Gaza.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh 35.000 orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan.  Agresi brutal pasukan Zionis ke Gaza juga menghancurkan sebagian besar wilayah itu, termasuk tempat-tempat yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Januari lalu menyatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan tindakan yang melanggar Konvensi Genosida 1948. Dalam perintah sementara, sebagaimana gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan, ICJ mendesak Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan apa pun yang dilarang oleh konvensi tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut