Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp33 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Facebook Blokir Seluruh Konten Berita, Australia: Tindakan Kejam!

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:38:00 WIB
Facebook Blokir Seluruh Konten Berita, Australia: Tindakan Kejam!
Platform media sosial Facebook di ponsel pintar (ilustrasi). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

CANBERRA, iNews.idFacebook secara mengejutkan memblokir seluruh konten berita di Australia, Rabu (17/2/2021). Langkah itu sebagai buntut dari tuntutan Pemerintah Australia yang memaksa Facebook membayar penerbit berita. 

Mulai Kamis (18/2/2021) pagi, warga negeri kanguru tidak bisa menemukan atau mengunggah berita di Facebook.

“Anda tidak akan menemukan konten di platform kami yang berasal dari organisasi yang mempekerjakan jurnalis profesional, yang memiliki kebijakan editorial, dan yang memiliki proses pengecekan fakta,” ungkap Facebook dalam pesan kepada warga Australia, seperti disampaikan Menteri Komunikasi Paul Fletcher, dikutip Reuters, Kamis (18/2/2021).

Facebook menyatakan, baik individu maupun perusahaan penerbit berita di Australia tidak dapat berbagi dan melihat berita dari portal berita lokal dan internasional. Facebook merasa keberatan dengan rancangan undang-undang (RUU) yang dirilis Pemerintah Australia, yang mengharuskan pihaknya membayar konten berita dari platform media nasional yang ditampilkan di Facebook.

Dalam sidang di Senat Australia pada Januari lalu, Facebook mengatakan pihaknya dapat memblokir konten di negara itu jika RUU itu disahkan menjadi undang-undang. Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg, langsung merespons tindakan Facebook.

“Facebook salah, tindakan Facebook tidak perlu, tindakan itu kejam, dan akan merusak reputasinya di Australia,” kata Frydenberg dalam konferensi pers.

Dia mengatakan, CEO Facebook Mark Zuckerberg tidak memberikan peringatan sama sekali tentang pemblokiran berita tersebut, setelah mereka berdialog pada akhir pekan lalu membahas RUU usulan Pemerintah Australia itu.

Frydenberg dan Zuckerberg dijadwalkan akan melakukan percakapan berikutnya pada Kamis ini. Mereka akan membahas kebuntuan dari perbedaan interpretasi mengenai “daya tawar” terkait penerapan RUU tersebut.

Langkah tersebut juga dikritik oleh penerbit berita, politisi dan pembela hak asasi manusia (HAM), terutama karena halaman informasi kesehatan hingga laman peringatan keselamatan darurat semuanya diblokir.

Semua situs media tidak bisa menampilkan berita, termasuk media internasional seperti New York Times, BBC dan Wall Street Journal dari News Corp. Beberapa akun resmi pemerintah negara bagian juga terdampak, termasuk yang memberikan informasi Covid-19, bahaya kebakaran hutan dan sejumlah akun amal dan organisasi non pemerintah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut