Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Penting Senjata Nuklir Rusia, Bisa Hancurkan Dunia Berkali-kali

Jumat, 27 September 2024 - 03:01:00 WIB
Fakta-Fakta Penting Senjata Nuklir Rusia, Bisa Hancurkan Dunia Berkali-kali
Rudal balistik antarbenua (ICBM) Topol M yang memiliki kemampuan nuklir beserta peluncurnya berada di Lapangan Merah Moskow, saat peringatan Hari Kemenangan Uni Soviet di Perang Dunia II, 9 Mei 2017. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kapan senjata nuklir digunakan?

Doktrin nuklir Rusia yang diterbitkan pada 2020 menetapkan kondisi-kondisi atau prasyarat yang memungkinkan presiden negara itu mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir. Secara umum, senjata mengerikan itu akan dipakai sebagai tanggapan terhadap serangan yang juga menggunakan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya. 

Kondisi lainnya, Moskow akan menggunakan senjata nuklir sebagai respons atas penggunaan senjata konvensional oleh musuh terhadap Rusia ketika keberadaan negara itu terancam.

Putin memberikan perincian perubahan doktrin nuklir Rusia pada Kamis (26/9/2024) kemarin. Di antara aturan yang dia revisi itu mencakup perluasan ancaman yang akan dipertimbangkan Rusia sebagai serangan nuklir. Selain itu ada juga penyertaan sekutu Belarusia di bawah payung nuklir dan gagasan bahwa kekuatan nuklir saingan yang mendukung serangan konvensional terhadap Rusia juga akan dianggap menyerangnya.

Doktrin baru tersebut belum dipublikasikan dan tidak jelas apakah memang akan dipublikasikan.

Uji coba senjata nuklir Rusia

Sejak Uni Soviet runtuh pada 1991, hanya beberapa negara yang telah menguji senjata nuklir, menurut Arms Control Association. Amerika Serikat terakhir kali mengujinya pada 1992. China dan Prancis melakukannya pada 1996. India dan Pakistan menguji persenjataan nuklir mereka pada 1998. Korea Utara melakukannya pada 2017. Sementara Uni Soviet terakhir kali menguji senjata pemusnah itu pada 1990.

Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif ditandatangani oleh Rusia pada 1996 dan diratifikasi pada 2000. Amerika Serikat menandatangani perjanjian tersebut pada tahun 1996 tetapi sampai kini belum meratifikasinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut