Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:44:00 WIB
Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun
Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) menggelar jumpa pers terkait penyitaan narkoba skala besar di Kuala Lumpur. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai catatan, sepanjang 2018, JKDM telah menyita sebanyak 3,35 ton berbagai jenis obat senilai 160 juta ringgit (Rp560 miliar). Sementara pada 2019, JKDM telah menyita sebanyak 4,75 ton berbagai jenis obat senilai 790 juta ringgit (Rp 3,3 triliun). Pada 2020, JKDM lagi-lagi menyita sebanyak 2,86 ton berbagai jenis obat senilai 117 juta ringgit (Rp409,5 miliar).

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 Malaysia, Bagian 39B (1) (a). Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku diancam hukuman mati.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut