Filipina Sita 1.500 Kura-Kura dan Penyu yang Diselundupkan Dalam Koper
MANILA, iNews.id - Polisi Filipina menyita lebih dari 1.500 penyu dan kura-kura yang ditemukan dilakban dalam koper di bandara Manila.
Reptil yang ditemukan di dalam empat koper yang tidak diambil pemiliknya itu dapat dijual seharga lebih 4,5 juta peso atau Rp1,2 miliar.
Dilaporkan BBC, Selasa (5/3/2019), polisi meyakini koper tersebut ditinggalkan setelah pembawanya mengetahui adanya hukuman berat perdagangan ilegal binatang.
Jika tertangkap, mereka dapat dipenjara sampai dua tahun dan denda sampai 200.000 peso atau Rp54 juta.
Penyu dan kura-kura sejumlah 1.529 ekor dari berbagai spesies itu ditemukan dalam empat koper yang tidak diambil pemiliknya di bagian kedatangan Bandara Nasional Ninoy Aquino pada Minggu (3/3).
Sebagian binatang ini merupakan dari spesies Sulcata Tortoise -yang dinyatakan sebagai rentan oleh daftar merah spesies terancam IUCN. Slider bertelinga merah juga merupakan sebagian dari reptil yang ditemukan.
Bea Cukai Filipina menyatakan, reptil tersebut ditinggalkan seorang penumpang Filipina dalam penerbangan Philippine Airlines dari Hong Kong.
"Penumpang kemungkinan meninggalkan bagasinya setelah mereka diberi tahu untuk waspada terkait dengan perdagangan ilegal alam dan hukumannya."
Binatang itu kini dirawat di Wildlife Traffic Monitoring Unit.
Penyu dan kura-kura sering kali dipelihara sebagai binatang eksotik, tetapi kadang-kadang digunakan sebagai obat tradisional atau makanan khusus di sejumlah daerah Asia.
Dagingnya dipandang sebagai obat kuat, sementara tulangnya dijadikan bubuk obat.
Kura-kura hidup di darat, sementara penyu dapat berada di air atau di darat.
Pekan lalu, sebanyak 3.300 kura-kura hidung babi diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan perahu. Usaha ini dihentikan badan maritim Malaysia.
Editor: Nathania Riris Michico