Gagal Cegah Demo Rusuh Protes Alquran Dibakar, 18 Polisi Irak Dipenjara
BAGHDAD, iNews.id - Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada 18 petugas polisi karena gagal menghentikan pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa menyerbu dan membakar kedutaan Swedia di Baghdad bulan lalu.
Beberapa polisi yang terlibat dalam kasus ini dipecat secara permanen dari kepolisian. Para petugas, termasuk anggota pasukan perlindungan diplomatik, dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/9/2023.
Penodaan Alquran yang terjadi berulang kali di Swedia dan Denmark memicu ketegangan negara-negara Muslim di Timur Tengah.
Di tahun ini, aksi pembakaran Alquran sudah berlangsung beberapa kali, pertama terjadi pada Januari 2023 oleh politikus anti-Islam asal Denmark, Rasmus Paludan.
Lembaga penyiaran Sveriges Radio melaporkan, pemerintah mengeluarkan 2,2 juta krona untuk pengerahan personel kepolisian. Personel yang dikerahkan ke lokasi aksi, termasuk di beberapa kedutaan besar di Stockholm, harus ditambah karena sensitifnya aksi tersebut.