Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajaib Masjid di Aceh Tamiang Berdiri Kokoh dari Terjangan Banjir Bandang, Jadi Penyelamat Satu Kampung
Advertisement . Scroll to see content

Geng Kriminal Tembaki Jemaah Masjid, 5 Orang Tewas dan 18 Diculik

Senin, 23 November 2020 - 05:35:00 WIB
Geng Kriminal Tembaki Jemaah Masjid, 5 Orang Tewas dan 18 Diculik
Pasukan Nigeria mengawal bantuan kemanusiaan dari serangan geng kriminal (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KANO, iNews.id - Sekelompok pria bersenjata menyerang masjid di Distrik Maru, Negara Bagian Zamfara, Nigeria, menewaskan lima jemaah, Jumat (20/11/2020). Para pelaku juga menculik sedikitnya 18 jemaah.

Para pelaku yang jumlahnya sekitar 100 orang itu merupakan geng kriminal sindikat pencuri ternak. Mereka datang menggunakan sepeda motor lalu menembaki jemaah yang sedang melaksanakan Salat Jumat.

"Para bandit itu membunuh lima jemaah dan menculik 18 lainnya, termasuk khatib," kata juru bicara kepolisian Zamfara, Mohammed Shehu, kepada AFP.

Namun warga mengungkap jemaah yang diculik lebih dari yang disampaikan polisi yakni 30 orang.

"Orang-orang bersenjata menyerang masjid saat khatib menyampaikan khotbah dan membawa lebih dari 30 orang, termasuk khatib, setelah menembak mati lima jemaah," kata seorang warga, Ibrahim Altine.

Wilayah barat laut Nigeria merupakan sarang geng kriminal yang biasa menyerang desa, mencuri ternak, serta menculik warga untuk meminta tebusan. Mereka juga tak segan-segan membakar rumah dan menjarah persediaan makanan.

Geng-geng tersebut bermukim di hutan Rugu yang berada di negara bagian Katsina, Zamfara, Kaduna, serta Niger.

Militer sudah berupaya menghentikan aksi mereka, termasuk mengajak dialog melibatkan otoritas setempat, namun gagal mencapai solusi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut