Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Giliran Prancis Minta Indonesia Pindahkan Terpidana Hukuman Mati Serge Atlaoui

Minggu, 01 Desember 2024 - 11:25:00 WIB
Giliran Prancis Minta Indonesia Pindahkan Terpidana Hukuman Mati Serge Atlaoui
Prancis mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk memindahkan terpidana hukuman mati Serge Atlaoui ke negaranya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dijatuhi vonis mati Atlaoui sempat ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun penahanannya dipindahkan ke Tangerang pada 2015.

Dia seharusnya dieksekusi bersama delapan terpindana kasus narkoba lainnya pada 2023, namun mendapat penangguhan setelah pemerintah Prancis turun tangan.

Selain asal Prancis, beberapa negara lain juga mengajukan pemindahan serupa, salah satunya napi kasus Bali Nine asal Australia. Saat ini tersisa lima napi Bali Nine yang menjalani hukuman di Bali. Dua orang telah mati, satu meninggal akibat kanker, serta seorang lagi dibebaskan pada 2018.

Sebelumnya Indonesia sudah menyetujui pemindahan Mary Jane, terpidana asal Filipina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut