Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Google–LALIGA Berhasil Tekan Pembajakan Secara Besar-besaran
Advertisement . Scroll to see content

Google Blokir Konten Berita di Kanada terkait Aturan Publisher Rights

Senin, 27 Februari 2023 - 19:26:00 WIB
Google Blokir Konten Berita di Kanada terkait Aturan Publisher Rights
Google uji coba pemblokiran konten berita di Kanada menyusul langkah pemerintah untuk menerapkan UU Berita Online (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Google.

UU ini diperkenalkan pemerintahan Trudeau pada Desember 2022. Perusahaan platform media sosial atau yang mengambil konten berita dari media massa, seperti Facebook dan Google, diharuskan menegosiasikan kesepakatan komersial dengan perusahaan media.

Facebook juga telah merespons rancangan UU itu dan menyampaikan keprihatinan. Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg itu kemungkinan juga akan memblokir konten berita di platformnya.

Aturan serupa juga dibuat Australia dan Indonesia. Australia mengesahkan UU tersebut pada 2021 yang memicu ancaman dari Google dan Facebook yang akan membatasi layanan. Kedua perusahaan akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah beberapa perubahan pada UU.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat peringatan Hari Pers Nasional pada awal Februari, juga menawarkan regulasi Publisher Rights untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) baru, merevisi UU lama, atau Peraturan Pemerintah (PP).

"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama atau paling cepat adalah dengan Peraturan Pemerintah," kata Presiden Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut