Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat
WASHINGTON, iNews.id - Desakan agar Donald Trump mengakui kekalahan dalam pilpres Amerika Serikat menguat setelah gugatan demi gugatan kecurangan di beberapa bagian ditolak hakim.
Teranyar, pengadilan Distrik AS Pennsylvania menolak gugatan tim kampanye soal dugaan kecurangan.
Tekanan tidak hanya datang dari luar, melainkan internal Partai Republik. Mereka menyarankan Trump untuk menghentikan upaya hukum.
Sejak Biden dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS 2 pekan lalu, Trump meluncurkan rentetan gugatan hukum serta menekan negara bagian untuk tidak mengesahkan penghitungan suara pilpres AS 2020.
Namun sejauh ini upaya untuk menggagalkan sertifikasi hasil penghitungan gagal di pengadilan Georgia, Michigan, dan Arizona.