Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Akhirnya Tunda Sidang Vonis Donald Trump terkait Kasus Uang Tutup Mulut

Sabtu, 23 November 2024 - 08:13:00 WIB
Hakim Akhirnya Tunda Sidang Vonis Donald Trump terkait Kasus Uang Tutup Mulut
Hakim New York menunda sidang vonis terhadap Donald Trump terkait kasus uang tutup mulut saat Pilpres AS 2016 (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden ke-47 AS itu bisa menggunakan pengaruhnya setelah dilantik pada 20 Januari 2025 untuk membatalkan kasus tersebut. Namun untuk dakwaan distrik yang diajukan di Georgia, yakni tuduhan untuk mengubah hasil pilpres AS 2020, tak bisa dipengaruhi. Trump tak punya yurisdiksi untuk membatalkan dakwaan distrik.

Dari semua masalah hukum yang dihadapainya, perhatian publik tertuju pada kasus yang sedang diproses di New York yakni terkait uang tutup mulut atau hush money kepada seorang perempuan, Stormy Daniels. 

Pengadilan New York memutus Trump bersalah atas 34 dakwaan penipuan berdasarkan UU keuangan kampanye. Trump dituduh memberikan uang 130.000 dolar AS kepada Daniels agar tutup mulut terkait hubungan mereka. Uang itu diserahkan melalui pengacara Trump, Michael Cohen. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut