Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertemuan Trump-Zohran Mamdani Penuh Pujian di Gedung Putih, Dulunya Saling Kecam
Advertisement . Scroll to see content

Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:13:00 WIB
Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama
Aturan baru pemerintahan Trump memicu rangkaian unjuk rasa. (Foto: SAUL LOEB/AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) mementahkan peraturan baru pemerintahan Presiden Donald Trump soal keluarga berencana.

Aturan itu awalnya membolehkan perusahaan dan pemberi asuransi untuk menolak menyediakan alat kontrasepsi jika hal itu melanggar "keyakinan agama" atau "prinsip moral".

Jika tidak ada aral melintang, aturan itu sedianya berlaku di seantero AS pada mulai Senin (14/1/2018).

Akan tetapi, Hakim Wendy Beetlestone di Philadelphia mengabulkan permintaan jaksa negara bagian Pennsylvania dan New Jersey untuk menolak aturan tersebut.

Sang hakim menilai aturan baru itu akan mempersulit banyak perempuan memperoleh alat kontrasepsi secara gratis dan bakal menjadi beban bagi banyak negara bagian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut