Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama
Selasa, 15 Januari 2019 - 15:13:00 WIB
Trump ingin menghapus mandat tersebut sehingga institusi keagamaan tak lagi bertanggung jawab atas penyediaan alat kontrasepsi.
Masalahnya, menurut Becerra, jika aturan Trump disahkan, negara-negara bagian terpaksa menyediakan layanan tambahan di bidang keluarga berencana dan ongkos kesehatan membengkak akibat kehamilan tak terencana.
Di sisi lain, berdasarkan berkas-berkas di pengadilan, Kementerian Kehakiman menyatakan aturan baru yang digagas pemerintahan Trump membela "golongan yang punya keyakinan agama dan moral tulus" sehingga mereka tidak melakoni praktik yang berlawanan dengan kepercayaan.
Editor: Nathania Riris Michico