Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden FIFA Gianni Infantino Didakwa Langgar Etika karena Dukung Donald Trump
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Batalkan Kasus Donald Trump terkait Tuduhan Sembunyikan Dokumen Rahasia Negara

Senin, 15 Juli 2024 - 22:00:00 WIB
Hakim Batalkan Kasus Donald Trump terkait Tuduhan Sembunyikan Dokumen Rahasia Negara
Hakim Pengadilan Distrik AS membatalkan kasus pidana yang menuduh mantan presiden Donald Trump menyembunyikan dokumen rahasia negara (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu jaksa kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan Cannon tersebut, meski tampaknya akan gagal. Putusan Cannon membuat masa depan kasus ini menjadi semakin diragukan.

Smith juga menuntut Trump di Pengadilan Federal di Washington atas upayanya untuk membatalkan Pilpres AS 2020.

Dalam kasus dokumen, Trump didakwa dengan tuduhan sengaja menyimpan dokumen rahasia terkait keamanan nasional yang sensitif di Mar-a-Lago., Florida, setelah lengser. Trump juga dituduh menghalangi upaya petugas untuk mengambil dokumen tersebut.

Dua orang lainnya, yakni asisten pribadi Trump Walt Nauta dan manajer properti Mar-a-Lago Carlos De Olivera, juga didakwa menghalangi penyelidikan.

Putusan Cannon menandai kemenangan bagi Trump. Mahkamah Agung AS pada 1 Juli lalu menyatakan, sebagai mantan presiden, Trump menikmati kekebalan dari berbagai tuntutan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut