Hal yang Perlu Diketahui tentang Aksi Unjuk Rasa Great Return di Gaza
Komisi penyelidikan PBB yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2018 itu menginvestigasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Israel sejak 30 Maret sampai 31 Desember 2018.
Hasil temuan komisi, lebih dari 6.000 pengunjuk rasa tak bersenjata, ditembaki para sniper selama demonstrasi yang berlangsung berpekan-pekan.
"Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk memercayai bahwa para sniper Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak, dan orang-orang cacat, meskipun mengetahui kondisi mereka seperti itu," bunyi laporan, seperti dikutip dari AFP.
Kepala komisi, Santiago Canton, menegaskan, berdasarkan temuan ini, Israel telah melanggar HAM.
"Tentara Israel melanggar HAM internasional dan hukum kemanusiaan. Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," Canton.