Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut Teroris Otak Bom Bali Hambali Bakal Disidang Bulan Depan di AS
Advertisement . Scroll to see content

Hambali, Otak Bom Bali dan Hotel JW Marriott Akan Disidang oleh Komisi Militer AS Agustus

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:56:00 WIB
Hambali, Otak Bom Bali dan Hotel JW Marriott Akan Disidang oleh Komisi Militer AS Agustus
Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus Bom Bali serta Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Desember 2001, 15 anggota JI ditangkap di Singapura karena merencanakan serangan terhadap gedung-gedung pemerintah serta kantor kedutaan besar dan militer AS di negara itu.

Dua orang lainnya yang juga akan diadili adalah Mohammed Nazir Lep alias Lillie dan Mohammed Farik Amin alias Zubair.

Lembar dakwaan tertanggal April 2019 mengungkap perencanaan oleh ketiga orang tersebut serta serangkaian rencana lain yang mengincar warga dan kepentingan AS. Di antara yang masuk dalam daftar serangan adalah tentara dan kapal perang AS yang berada di Singapura.

Ketiganya akan diadili pada 30 Agustus atas tuduhan pelanggaran yang dapat diadili oleh komisi militer, termasuk pembunuhan yang melanggar hukum perang, percobaan pembunuhan yang melanggar hukum perang, dengan sengaja menyebabkan luka yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang fasilitas sipil, dan perusakan harta benda yang melanggar hukum perang.

Pada kesempatan itu pengacara ketiga tersangka yang ditunjuk oleh militer juga akan diberikan kesempatan berbicara. Mereka akan menyoroti soal penyiksaan yang dialami Hambali selama berada di tahanan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut