Harta Eks Diktator Nigeria Rp3,8 T yang Disimpan di Luar Negeri Berhasil Disita
Pejabat Departemen Kehakiman Jersey menolak berkomentar mengenai distribusi akhir dana tersebut karena bisa "mempengaruhi diskusi yang sedang berlangsung".
Pemerintah Jersey menyatakan sudah mendekati AS pada 2007 untuk memohon proses hukum di pengadilan seputar pencucian uang.
Kementerian Kehakiman AS sendiri telah menghanguskan jutaan dolar dana dan mengembalikannya ke Nigeria lewat putusan yang menyatakan Abacha dan rekannya telah melakukan pencucian uang melalui industri perbankan Amerika Serikat.
Mengikuti pengumpulan bukti yang "ekstensif" di berbagai yurisdiksi internasional, dana-dana tersebut dibekukan oleh Royal Court pada 2014 dan akhirnya dibayarkan ke Asset Recovery Fund pada 31 Mei.
Uang ini hanya sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga dicuri dan dicuci semasa Abacha menjabat presiden Nigeria.
Editor: Nathania Riris Michico