Heather Mack, Perempuan AS yang Ikut Bunuh Ibunya di Bali Divonis 26 Tahun Penjara
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:49:00 WIB
Mack tinggal bersama ibunya di Oak Park, pinggiran Kota Chicago. Dalam persidangan di Bali, Mack dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan membantu pembunuhan pada 2015. Saat masa hukuman sudah memasuki 7 tahun dia dideportasi pada 2021. Mack langsung ditangkap setibanya di bandara Chicago.
Putrinya, berusia 6 tahun saat deportasi, dirawat bersama keluarga mendiang neneknya.
Sementara itu pelaku pembunuhan, Schaefer, masih menjalani hukuman penjara 18 tahun di Bali.
Editor: Anton Suhartono