Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau
Advertisement . Scroll to see content

Hong Kong Beri Uang Rp38 Juta untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Protes Masih Kurang

Sabtu, 04 November 2023 - 10:29:00 WIB
Hong Kong Beri Uang Rp38 Juta untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Protes Masih Kurang
Setiap bayi baru lahir di Hong Kong diberi uang Rp38 juta. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Orang tua baru di Hong Kong akan menerima pembayaran tunai Rp38 juta untuk setiap bayi baru lahir. Namun, uang itu dinilai masih kurang untuk biaya hidup di Hong Kong.

Pejabat di Hong Kong John Lee Ka-chiu menyebut selain uang insentif Rp38 juta, orang tua juga diberi pengurangan pajak.

"Melahirkan anak adalah keputusan besar dalam kehidupan yang melibatkan banyak pertimbangan," kata Lee seperti dikutip dari Bussiness Today, Sabtu (4/11/2023).

Orang tua menyebut jumlahnya tidak sebanding dengan insentif yang ditawarkan oleh negara-negara Asia Timur lainnya yang menghadapi tantangan demografis serupa. 

Misalnya, Singapura menawarkan insentif keuangan yang signifikan seperti cuti hamil dan cuti ayah. Korea Selatan dan Jepang juga memberikan dukungan yang besar bagi orangtua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut