Horor! Suami Tikam Istri Secara Brutal di Pengadilan saat Sidang Cerai
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 11:23:00 WIB
Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke markas Al Dekheila untuk penyelidikan lebih lanjut.
Media lokal melaporkan, sang istri mengajukan perceraian khula, upaya hukum yang memungkinkan istri membubarkan pernikahan dengan melepas hak finansial serta membayar kembali mahar.
Khula diperbolehkan dalam hukum di Mesir jika upaya mediasi gagal. Syarat lain pihak istri memenuhi ketetuan hukum tertentu, termasuk mengembalikan mahar dan membebaskan kewajiban mantan suami untuk menafkahinya setelah bercerai.
Editor: Anton Suhartono