Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana
Advertisement . Scroll to see content

Hotel Tempat Karantina Covid-19 Terbakar, Ibu 2 Anak Jadi Tersangka

Senin, 29 November 2021 - 13:10:00 WIB
Hotel Tempat Karantina Covid-19 Terbakar, Ibu 2 Anak Jadi Tersangka
Pacific Hotel yang menjadi tempat karantina Covid di Kota Cairns, Australia, terbakar pada Minggu (28/11/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id – Seorang ibu dua anak menyebabkan hotel karantina Covid-19 di Queensland, Australia, terbakar setelah dia menyalakan api di bawah tempat tidur di kamarnya. Akibat insiden itu, sebanyak 163 penghuni tempat penginapan tersebut harus dievakuasi.

Kebakaran tersebut melanda Pasific Hotel di Kota Cairns, Queensland, Minggu (28/11/2021) waktu setempat. Polisi setempat pun telah menetapkan perempuan berusia 31 tahun itu sebagai tersangka. Menurut laporan media, pada saat kejadian, tersangka sedang menjalani karantina bersama dua anaknya.

Kebakaran dimulai sekitar pukul 07.00 pagi di kamar perempuan itu yang terletak di lantai atas hotel. Api kemudian menyebar ke kamar tetangga. 

Para penghuni hotel langsung dievakuasi. “Tidak ada korban luka,” kata penjabat Kepala Inspektur Polisi Queensland, Chris Hodgman, dikutip dari The New York Times, Senin (29/11/2021) WIB.

Kendati tak ada korban luka dan korban jiwa, hotel itu mengalami kerusakan yang signifikan. Karenanya, para penghuninya perlu dipindahkan ke fasilitas karantina lain, kata Hodgman.

Sejumlah foto dan video yang diunggah ke media sosial menunjukkan api dan asap tebal keluar dari dua kamar di lantai 11 hotel tersebut. Sementara, kedua anak tersangka saat ini sedang dirawat oleh polisi.

Pihak berwenang mendakwa perempuan itu dengan satu tuduhan pembakaran dan satu tuduhan perusakan yang disengaja.

Pemerintah Queensland mewajibkan kepada siapa pun yang masuk ke wilayah itu, baik dari negara bagian lain Australia maupun luar negeri, untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Pada Senin (29/11/2021) ini, Australia melaporkan kasus ketiga infeksi Covid varian omicron. Kasus itu terdeteksi pada seorang pelancong yang baru pulang dari Afrika Selatan. Orang itu kini dikarantina di Australia Utara. 

Sementara itu, dua kasus omicron lainnya ditemukan pada pelancong yang dikarantina di Negara Bagian New South Wales pada Minggu kemarin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut