Hukuman AS ke Saudi, Visa 21 Warga Dicabut
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut visa 21 warga Arab Saudi sebagai hukuman atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. AS kemungkinan juga akan menjatuhkan sanksi berdasarkan undang-undang Global Magnitsky.
Meski mulai menghukum Saudi, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyatakan Saudi tetap sekutu penting AS.
Kementerian Luar Negeri AS menyatakan 21 warga Saudi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Amerika.
"Hukuman ini tidak akan menjadi kata terakhir terkait masalah ini dari Amerika Serikat," kata Pompeo, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (24/10/2018).
"Kami menyatakan dengan sangat jelas bahwa AS tidak mentoleransi tindakan kejam semacam ini untuk membungkam Khashoggi, seorang wartawan, melalui kekerasan," tegasnya.