Hunter, Putra Joe Biden Hadiri Sidang Kasus Mangkir Pajak Rp22,5 Miliar
WILMINGTON, iNews.id - Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, menghadiri sidang di pengadilan Delaware, Rabu (26/7/2023) pagi waktu setempat. Dia akan mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran ringan yakni mangkir dari membayar pajak penghasilan.
Pengakuan bersalahnya merupakan bagian dari kesepakatan dengan kantor jaksa yang memungkinkan dia menghindari hukuman atas tuduhan terkait kejahatan senjata.
Biden mangkir dari kewajiban pajak pendapatan pada 2017 dan 2018 senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp22,5 miliar meski memiliki utang 100.000 dolar lebih.
Secara terpisah, Hunter juga didakwa dengan tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Berdasarkan kesepakatan dengan jaksa federal di Delaware, Hunter menandatangani perjanjian pengalihan praperadilan untuk dakwaan tersebut. Ini merupakan alternatif yang memungkinkan Hunter menghindari hukuman penjara.
Berita tentang kesepakatan hukum ini beredar pertama kali pada Juni lalu. Ini memicu tuduhan bahwa jakwa memperlakukan Hunter secara istimewa karena statusnya sebagai putra presiden.