Ibu 2 Anak Ditembak Mati, Palestina Akan Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional
TEPI BARAT, iNews.id - Palestina akan menyeret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, terkait penembakan terhadap perempuan di Tepi Barat pada Jumat lalu.
Dalia Ahmed Suleiman Samudi (23) ditembak di dalam rumah saat menutup jendela agar menghalangi gas air mata masuk. Ibu dua anak itu tewas seketika karena ditembak di bagian jantung.
Sekjen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan, masyarakat internasional harus menganggap eksekusi tersebut sebagai kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Apalagi peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi.
Senada dengan PLO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mendesak pemerintah Israel untuk bertanggung jawab langsung atas pembunuhan Samoudi.
"Semua persiapan yang diperlukan untuk mengajukan tindakan kriminal ini ke ICC beserta rinciannya tengah dilakukan," demikian pernyataan kemlu, dikutip dari Xinhua, Minggu (9/8/2020).