Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA
Advertisement . Scroll to see content

Ibu di Swedia Ditangkap Polisi karena Kurung Anak di Apartemen selama 28 Tahun

Selasa, 01 Desember 2020 - 21:26:00 WIB
Ibu di Swedia Ditangkap Polisi karena Kurung Anak di Apartemen selama 28 Tahun
Ilustrasi kekerasan terhadap anak oleh orang tua. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

STOCKHOLM, iNews.id – Seorang ibu di Swedia ditangkap karena diduga mengurung putranya di dalam apartemen selama 28 tahun. Akibatnya, korban mengalami kekurangan gizi dan hampir kehilangan semua giginya.

“Sang ibu diduga melakukan perampasan kemerdekaan secara ilegal dan (kekerasan) menyebabkan cedera pada tubuh (korban),” ungkap Juru Bicara Kepolisian Stockholm, Ola Osterling, kepada AFP, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan anak lelaki—yang kini telah menjadi pria dewasa—itu telah dikurung untuk waktu yang sangat lama di apartemen di Haninge, sebuah daerah di pinggiran selatan Stockholm. Akan tetapi, Osterling enggan mengomentari laporan di harian Expressen dan Aftonbladet yang menyebut korban telah dikurung selama 28 tahun oleh ibunya.

Menurut laporan itu, sang ibu menarik putranya keluar dari sekolah ketika korban berusia 12 tahun. Perempuan tersebut lalu mengurung korban di dalam apartemen yang mereka tempati sejak saat itu.

Expressen melaporkan, seorang kerabat yang tidak disebutkan namanya menemukan korban yang kini berusia 41 tahun itu pada Minggu (29/11/2020), setelah ibunya (yang sekarang berusia 70-an tahun) dibawa ke rumah sakit.

Pria itu mengidap infeksi luka di kakinya dan hampir tidak bisa berjalan. Korban juga didapati hampir tidak memiliki gigi dengan kemampuan berbicara terbatas, kata laporan itu.

Osterling tak bersedia mengomentari laporan media yang sangat perinci itu. Dia hanya mengatakan bahwa korban kini berada di rumah sakit dan luka-lukanya tidak membahayakan jiwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut