Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Israel Netanyahu Nekat Geruduk Masjid Al Aqsa
Advertisement . Scroll to see content

ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

Jumat, 22 November 2024 - 03:00:00 WIB
ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting
Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan juga menolak argumen Israel tentang kurangnya yurisdiksi atas surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

"Masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut, sebagai pelaku karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian isi pernyataan.

Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

Gallant dipecat Netanyahu bulan ini dipicu konflik internal pemerintahan. Namun dia memegang peran penting dalam serangan Israel ke Gaza selama periode penyelidikan yany dilakukan Jaksa ICC. Posisinya sebagai menhan kini diganti oleh Israel Katz.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar. Namun ketiganya telah meninggal dunia akibat serangan militer Zionis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut