Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Malaysia Melarang Najib Razak dan Keluarga ke Luar Negeri

Sabtu, 12 Mei 2018 - 11:46:00 WIB
Imigrasi Malaysia Melarang Najib Razak dan Keluarga ke Luar Negeri
Polisi Diraja Malaysia dikerahkan untuk mengamankan bandara Subang menyusul datangnya massa untuk mencegat Najib Razak(Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya berdoa bahwa setelah periode yang memecah belah ini, negara akan bersatu.”

"Saya minta maaf atas segala kekurangan dan kesalahan, dan saya berterima kasih kepada Anda, atas kesempatan untuk memimpin bangsa yang besar ini."

Setelah cuitan ini, beredar kabar di media sosial, Najib dan Rosmah akan terbang ke Jakarta Sabtu pagi. Hal itu dibuktikan dari daftar manifes penumpang dari Bandara Subang, di luar Kuala Lumpur, yang juga beredar. Ratusan warga Malaysia langsung mendatangi Bandara Sultan Abdul Aziz Sah di Subang, untuk mencegat Najib dan istrinya.

Sejak kekalahannya yang sangat mengejutkan, beredar spekulasi, Najib dan istrinya akan melarikan diri ke luar negeri. Pasalnya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Mahathir berjanji menyelidiki skandal keuangan besar-besaran yang melibatkan mantan pemimpin serta para menteri.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut