Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:46:00 WIB
India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka
Warga Kashmir di Pakistan berunjuk rasa mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi di Kashmir (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah langsung memberlakukan pengetatan keamanan dan memotong semua jalur telekomunikasi di Kashmir. Sepekan terakhir, Pemerintah India mengerahkan puluhan ribu tentara ke wilayah di pegunungan itu dengan alasan adanya potensi serangan teror.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden mengeluarkan dekrit menghapuskan UU Pasal 370 yang memberikan otonomi khusus di Himalaya.

Kashmir dibagi antara India dan Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947. Selama 30 tahun, wilayah yang masuk India berada dalam cengkeraman pemberontakan yang menewaskan puluhan ribu orang.

Pemberontak bersenjata di Kashmir dan penduduk sejak lama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan atau setidaknya mereka ingin bergabung dengan Pakistan.

Sebenarnya warga Kashmir sudah merasakan aroma pengkhianatan dari pemerintah sejak partai berkuasa yang dipimpin Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), memenangkan pemilu. Partai itu juga menguasai suara mayoritas di parlemen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut