Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Desak PBB Hentikan Rencana Israel Caplok Wilayah Palestina di Tepi Barat

Jumat, 24 April 2020 - 19:14:00 WIB
Indonesia Desak PBB Hentikan Rencana Israel Caplok Wilayah Palestina di Tepi Barat
Pemerintah RI mendesak DK PBB menghentikan aneksasi Israel atas wilayah Palestina lebih luas lagi. (Foto: Setkab/Kemlu).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menghentikan rencana Israel mencaplok wilayah Palestina lebih luas. Penghentian itu mesti dengan langkah nyata dan tegas.

Desakan Indonesia dilontarkan menyusul langkah DK PBB menyelenggarakan pertemuan open debate DK PBB, Kamis (23/4/2020). Pertemuan itu berlangsung secara virtual membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Indonesia menegaskan, kegiatan pembangunan pemukiman ilegal merupakan bentuk aneksasi senyap atau “creeping annexation” Israel terhadap tanah Palestina di tengah merebaknya Covid-19.

“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera menghentikan laju creeping annexation Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai occupying power, sesuai dengan hukum internasional, “ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani di New York, Amerika Serikat, dikutip dari laman resmi Kemlu, Jumat (24/4/2020).

Djani menuturkan, kewajiban Israel sebagai occupying power sesuai hukum internasional dimaksud yakni untuk melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut