Indonesia Desak PBB Hentikan Rencana Israel Caplok Wilayah Palestina di Tepi Barat
Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan “formal annexation” terhadap berbagai wilayah Palestina di Tepi Barat.
Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan stabilitas di kawasan.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan, masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel.
“Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina” ucap Mansour.
Dia mengingatkan, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Covid-19, termasuk melalui Response Plan dengan target pengumpulan dana 34 juta dolar AS. Dana tersebut diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.