Indonesia Ikuti Langkah Mayoritas Negara Sekutu AS Terkait Perpanjangan Embargo Senjata Iran
JAKARTA, iNews.id - Indonesia hadir dalam pemungutan suara resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang diusulkan Amerika Serikat mengenai perpanjangan embargo senjata Iran. Indonesia memutuskan tidak memberikan suaranya atas inisiatif AS tersebut.
Dalam pemungutan suara pada rapat Dewan Keamanan PBB di New York, pada Jumat (14/8/2020) kemarin waktu setempat, dua negara yakni Amerika Serikat dan Republik Dominika yang menyatakan setuju embargo senjata Iran dilanjutkan.
Rusia dan China menolak, sedangkan 11 anggota Dewan Keamanan lainnya, termasuk Indonesia dan negara-negara sekutu AS di Eropa seperti Prancis, Jerman dan Inggris menyatakan abstain.
Menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran.
Rancangan itu juga, menurut Indonesia, tidak akan efektif mengatasi masalah nonproliferasi serta isu stabilitas keamanan di Kawasan Teluk.
“Bagi Indonesia, implementasi Resolusi DK PBB 2231 dan JCPOA secara menyeluruh merupakan satu-satunya cara yang efektif dalam memastikan program nuklir Iran hanya untuk tujuan damai,” kata Grata, Sabtu (15/8/2020).
Indonesia juga menyesalkan langkah AS untuk keluar dari kesepakatan tersebut.
“Indonesia mendorong agar negara pihak pada JCPOA dapat menyelesaikan isu kepatuhan implementasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam kesepakatan dimaksud, dalam hal ini melalui Dispute Resolution Mechanism (DRM),” ujar Grata.
Sebagai Presiden DK PBB untuk bulan Agustus 2020, Indonesia akan memfasilitasi berbagai usulan rancangan resolusi yang disampaikan negara DK PBB, dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan semua negara anggota DK dan pihak terkait lainnya.
Setelah rancangan resolusi yang diajukannya ditolak oleh mayoritas anggota DK, AS dapat menindaklanjuti langkahnya untuk memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam perjanjian nuklir, yang dikenal sebagai snapback, meski Presiden Donald Trump telah hengkang dari perjanjian tersebut pada 2018.
Para diplomat mengatakan AS dapat melakukan langkah itu paling cepat pekan depan, namun bakal menghadapi tentangan yang berat.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi memperingatkan AS agar tidak memicu pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Teheran.
Editor: Arif Budiwinarto