Indonesia Kecam Pernyataan Menteri Israel yang Akan Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa
“Kota Yerusalem merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 dan ibu kota Negara Palestina,” bunyi pernyataan OKI.
OKI juga menegaskan semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh penjajah Israel untuk me-yahudisasi Kota Yerusalem tidak memiliki efek hukum. Selain itu Israel harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari pernyataan Ben Gvir tersebut yang dianggap sebagai provokasi terhadap umat Muslim seluruh dunia.
Ben Gvir melontarkan pernyataan kontroversial itu pada Senin (26/8/2024). Dia mengklaim umat Yahudi berhak beribadah di dalam kompleks masjid tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Dia juga mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mendukung hak-hak Yahudi atas Al Aqsa.
Selain itu Ben Gvir beberapa kali memimpin penggerudukan oleh kelompok ekstrem sayap kanan Israel ke Masjid Al Aqsa.