Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Tugasnya
"Pertama, memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk peran perempuan," ungkapnya.
Indonesia, disebut Retno, juga akan meningkatkan kekompakan antara organisasi-organisasi di kawasan dengan PBB, mendorong pendekatan global-komprehensif untuk memerangi terorisme dan radikalisme, serta menggiatkan pembangunan berkelanjutan.
Kala itu Retno juga menegaskan isu Palestina akan tetap menjadi perhatian Indonesia, selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Untuk melaksanakan berbagai perannya, sejak 1 Januari 2019, Dubes Dian Triansyah Djani diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massa dan Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267.
Di samping itu, Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.