Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp36,5 Miliar untuk Palestina
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan sekitar Rp36,5 miliar untuk pengungsi Palestina yang sedang mengalami konflik dan pandemi virus corona.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina serta badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA, masing-masing sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp14,6 miliar, serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500.000 dolar AS.
"Indonesia tidak saja terus memberikan dukungan politik terhadap Palestina, namun juga dukungan keuangan dan dukungan dalam bentuk lain, termasuk pemberian pengembangan kapasitas," kata Retno, dalam acara webinar yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/7/2020).
Untuk program pengembangan kapasitas, lanjut Retno, Indonesia memberikan lebih dari 8 juta dolar AS dalam 1 dekade, mencakup 170 jenis pelatihan bagi 2.000 lebih warga Palestina.
"Terkait kemandirian ekonomi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan bebas pajak sebesar 0 persen bagi dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun," ujarnya.
Sementara itu, terkait rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat oleh Israel, DPR bekerja sama dengan pemerintah mengupayakan penggalangan suara parlemen dunia untuk menentang rencana tersebut.
"Pernyataan Bersama Menentang Aneksasi Israel dikirim kepada para anggota parlemen di seluruh dunia dan berhasil mengumpulkan 232 tanda tangan anggota parlemen dari 34 negara," tutur Retno.
Suara yang terkumpul itu akan disampaikan dalam berbagai forum antarparlemen global dan regional.
Tidak hanya oleh pemerintah, langkah menentang rencana aneksasi Israel juga disampaikan MUI melalui Resolusi MUI tentang Sikap Imperialistik Israel terhadap Palestina.
"Mengutuk keras aneksasi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina yang justru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global," demikian bunyi salah satu poin resolusi tersebut.
Editor: Anton Suhartono