Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Beri Sanksi 2 Perusahaan Spyware Israel karena Langgar Keamanan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 2 Perusahaan Israel Dapat Sanksi AS gara-gara Jual Spyware ke Asing

Kamis, 04 November 2021 - 22:33:00 WIB
Infografis 2 Perusahaan Israel Dapat Sanksi AS gara-gara Jual Spyware ke Asing
(Infografis: MAP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasukkan dua perusahaan teknologi Israel dalam daftar hitam. Kedua perusahaan itu adalah NSO Group dan Candiru.

Mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam lantaran menjual spyware alias perangkat mata-mata kepada pemerintah asing yang digunakan untuk mengincar pejabat, jurnalis, dan kelompok lainnya.

Selain dua perusahaan Israel, perusahaan asal Rusia dan Singapura juga masuk dalam daftar yang sama.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut