Infografis AS Jatuhkan Sanksi 6 Entitas China terkait Balon Mata-Mata
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada enam entitas China terkait balon mata-mata yang melintasi wilayahnya pada pekan lalu. Salah satu dari enam entitas itu adalah lembaga penelitian China.
Departemen Perdagangan AS memasukkan lima perusahaan dan satu lembaga penelitian China dalam daftar hitam sehingga mereka akan sulit mengekspor produk teknologi ke Negeri Paman Sam.
“Tindakan hari ini menunjukkan upaya kami untuk mengidentifikasi dan menghentikan penggunaan balon mata-mata RRC, yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari 40 negara,” ujar Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor, Matthew Axelrod.
Enam entitas itu dianggap mendukung upaya modernisasi militer China, khususnya program kedirgantaraan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), termasuk balon mata-mata.
Editor: Anton Suhartono