Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Inggris Bakal Larang Pisau Zombie mulai September, Apa Itu?

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:39:00 WIB
Inggris Bakal Larang Pisau Zombie mulai September, Apa Itu?
Penampakan pisau zombie yang bakal dilarang di Inggris. (Foto: Kepolisian Metropolitan London)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.idInggris bakal melarang senjata tajam yang disebut “pisau zombie” dan “parang zombie”. Larangan tersebut juga akan berlaku di Wales.

Pemerintah Inggris pada Rabu (24/1/2024) mengungkapkan, larangan tersebut mulai berlaku pada September nanti. Dengan begitu, setiap tindakan memiliki, menjual, memproduksi atau mengangkut senjata tajam sejenis bakal dianggap ilegal.

Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya Inggris untuk meredakan kekhawatiran atas maraknya kejahatan dengan menggunakan sajam di negara itu. Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatkan, regulasi itu akan diajukan ke parlemen pada Kamis (25/1/2024) waktu setempat.

Menurut rencana, warga yang memiliki sajam tersebut akan diminta untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang pada musim panas tahun ini (Juni-Agustus). Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyerahkannya secara sukarela sebelum larangan itu efektif diberlakukan.

Pada bulan ini, aktor Idris Elba meluncurkan kampanye untuk memerangi kejahatan pisau di Inggris. Dia pun menuntut larangan parang dan pisau zombie. Sesuai namanya, senjata berbilah itu pada awalnya memang terinspirasi oleh film zombie.

Meskipun kasus kejahatan senjata api atau penembakan fatal jarang terjadi di Inggris, kejahatan menggunakan pisau justru meningkat selama beberapa dekade terakhir. Data resmi menunjukkan, sejak Januari hingga Juni 2023 saja, ada 247 orang yang kehilangan nyawa ditikam dengan pisau atau senjata tajam di Inggris. Kebanyakan yang meninggal adalah remaja laki-laki atau pemuda berusia awal 20-an.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut