Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Surat Orang Tua Predator Seks Reynhard Sinaga untuk Prabowo, Permintaannya Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Inggris Bakal Masukkan Hamas dalam Daftar Organisasi Teroris, Susul AS dan Uni Eropa

Jumat, 19 November 2021 - 17:48:00 WIB
Inggris Bakal Masukkan Hamas dalam Daftar Organisasi Teroris, Susul AS dan Uni Eropa
Sayap militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id Inggris akan melarang kelompok militan asal Palestina, Hamas, dan memasukkannya ke dalam daftar organisasi teroris. Keputusan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Jumat (19/11/2021).

Langkah yang diambil Inggris tersebut sejalan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa—yang sudah lebih dulu melabeli entitas politik penguasa Jalur Gaza itu sebagai teroris.

The Guardian melansir, pelarangan Hamas di Inggris diberlakukan di bawah Undang-Undang Terorisme. Dengan berlakunya UU itu nanti, siapa saja yang menyatakan dukungan untuk Hamas; mengibarkan bendera Hamas, atau; mengatur pertemuan untuk organisasi itu, bakal dianggap melanggar hukum.

Sementara, surat kabar The Times melaporkan, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel akan mengumumkan keputusan itu di Washington DC, AS, dan mempresentasikannya ke parlemen minggu depan. Sampai hari ini, Inggris baru sebatas melarang sayap militer Hamas, yakni Brigade Izz al-Din al-Qassam.

Inggris bakal masukkan kelompok perlawanan Palestina Hamas dalam daftar organisasi teroris (Grafis: MAP) 

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menyambut baik laporan tentang rencana Inggris tersebut. Dalam sebuah cuitan di Twitter dia menyebut Hamas sejatinya memang organisasi teroris. “Teroris yang sama (dengan kelompok teroris yang lainnya), hanya saja mereka berjas,” katanya.

Seorang pejabat Hamas di Gaza mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai pengumuman resmi dari Inggris sebelum mengeluarkan tanggapan atas isu tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut