Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bazar Fashion Locallove Tak Sekadar Surga Belanja Gen Z, tapi Wadah Edukasi!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Tuntutan Baru Demonstran Gen Z Nepal, Atur Masa Jabatan Perdana Menteri

Kamis, 11 September 2025 - 16:38:00 WIB
Ini Daftar Tuntutan Baru Demonstran Gen Z Nepal, Atur Masa Jabatan Perdana Menteri
Setelah 3 hari demonstrasi, kelompok-kelompok pengunjuk rasa mulai berunding dengan militer (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KATHMANDU, iNews.id - Gelombang protes besar yang digerakkan generasi muda di Nepal terus berkembang. Setelah 3 hari demonstrasi yang menelan korban jiwa hingga 30 orang dan lebih dari 1.000 luka-luka, kelompok Gen Z kini menyampaikan sederet tuntutan baru yang lebih terarah pada perubahan politik mendasar.

Dalam pertemuan maraton selama 6 jam dengan Presiden Ram Chandra Paudel serta petinggi militer, Rabu (10/9/2025) malam, para perwakilan demonstran memutuskan sejumlah langkah yang mereka anggap sebagai syarat transisi politik.

Berikut daftar tuntutan baru demonstran Gen Z Nepal:

1. Proses Hukum Pejabat tinggi

Penangkapan dan pengadilan segera terhadap Perdana Menteri KP Sharma Oli yang telah mundur, Menteri Dalam Negeri, serta semua pihak yang dianggap terlibat dalam pembunuhan massal demonstran.

2. Amandemen Konstitusi

Perubahan pasal yang membatasi jabatan perdana menteri maksimal hanya dua periode. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dominasi elite politik dalam jangka panjang.

3. Pembersihan Nepotisme dan Politik Patronase

Pemecatan segera pejabat yang diangkat hanya karena alasan politik. Demonstran menuntut reformasi besar-besaran pada lembaga konstitusi, termasuk Komisi Antikorupsi (CIAA) dan peradilan.

4. Pembentukan Pemerintahan Sementara Independen

Untuk memimpin transisi, kelompok muda mengusulkan mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara. Karki dikenal luas sebagai sosok independen dan tanpa toleransi terhadap korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut