Ini Hasil Pertemuan Luar Biasa OKI Bahas Status Yerusalem
ISTANBUL, iNews.id – Para kepala negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sepakat mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Ini merupakan poin penting dari Deklarasi Istanbul yang ditelurkan dalam pertemuan luar biasa OKI pada Rabu 13 Desember 2017.
Deklarasi ini sekaligus mementahkan pengakuan sepihak Amerika Serikat yang pada pekan lalu menyatakan bahwa Israel lah yang berhak atas Yerusalem.
Hasil pertemuan juga meminta pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mempertimbangkan kembali pernyataannya soal status Yerusalem.
"Kami meminta pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang melanggar hukum dan menciptakan kekacauan di wilayah itu, serta membatalkan langkah kelirunya,” demikian isi Deklarasi Istanbul, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12/2017).
Secara pemerintahan, para kepala negara juga menyampaikan pernyataan keras soal status Yerusalem. Presiden Turki Tayyip Erdogan bahkan menyebut Israel sebagai negara penjajah dan teroris.
Selain itu, Erdogan menyebut AS bukan lagi mediator perjanjian damai Palestina-Israel karena keberpihakannya.
"Mulai sekarang, tidak mungkin Amerika Serikat menjadi mediator antara Israel dan Palestina karena sikap biasnya, masa-masa itu telah berakhir. Saat ini kita perlu mendiskusikan siapa yang akan menjadi mediator lagi. Hal ini perlu ditangani PBB juga," kata Erdogan.
Hal senada diungkapkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang tidak akan menerima lagi AS sebagai mediator damai. Keputusan AS memberikan Yerusalem kepada Israel juga disebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan melangkahi resolusi perdamaian yang sudah dibuat.
Raja Yordania Abdullah II juga menegaskan menolak siapa pun yang mengubah status quo Yerusalem sebagai tempat suci.
Presiden RI Joko Widodo tak kalah tegasnya. Jokowi menyampaikan enam sikap Pemerintah RI pada pertemuan luar biasa OKI itu. Di antara poin tegas yang disampaikan Jokowi adalah solusi dua negara merupakan satu-satunya jawaban dan Yerusalem Timur merupakan ibu kota Palestina yang sah.
Selain itu, Presiden juga mengajak semua negara yang memiliki kedutaan besar di Tel Aviv untuk tidak mengikuti langkah AS memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.
Bagi negara anggota OKI yang memiliki hubungan dengan Israel juga perlu mengambil langkah-langkah diplomatik, seperti menjajaki meninjau kembali hubungan dengan Israel.
Editor: Anton Suhartono