Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Najib Razak

Sabtu, 12 Mei 2018 - 12:31:00 WIB
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Najib Razak
Najib Razak (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Wall Street Journal dalam laporannya pada 2015 menyebut, pada 2013 Najib menerima 681 juta AS terkait aliran dana dari rekening 1MDB. Namun laporan itu dibantah Najib. Tak lama kemudian, Pemerintah Malaysia menjelaskan dana itu
merupakan sumbangan pribadi dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Tuduhan lain adalah hilangnya uang 700 juta dolar AS dari proyek kerja sama dengan perusahaan energi Arab Saudi.

Lalu, sebuah perusahaan pendanaan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menuduh 1MDB tak mengembalikan pinjaman sebesar 1 miilir dolar AS.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut